Contoh Surat Pengangkatan Pegawai Tetap 16
DOWNLOAD ===> https://fancli.com/2t7zuQ
b. bahwa bagian penghasilan sehubungan dengan pekerjaan dari pegawai harian dan mingguan serta pegawai tidak tetap lainnya yang tidak dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.010/2016 tentang Penetapan Bagian Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan dari Pegawai Harian dan Mingguan serta Pegawai Tidak Tetap Lainnya yang Tidak Dikenakan Pemotongan Pajak Penghasilan;
Pengenaan PPh Pasal 21 bagi pejabat negara, pegawai negeri sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta para pensiunannya atas penghasilan yang menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, diatur berdasarkan ketentuan yang ditetapkan khusus mengenai hal dimaksud.
Pengenaan PPh Pasal 21 bagi pegawai atas uang pesangon, uang manfaat pensiun, tunjangan hari tua, ataujaminan hari tua yang dibayarkan secara sekaligus, diatur berdasarkan ketentuan yang ditetapkan khusus mengenai hal dimaksud.
(3) Dalam hal terjadi perubahan tanggungan keluarga, maka pegawai, penerima pensiun berkala, dan Bukan Pegawai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf a angka 4 wajib membuat surat pernyataan baru dan menyerahkannya kepada Pemotong PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 paling lama sebelum mulai tahun kalender berikutnya.
Berkenaan dengan banyaknya pertanyaan tentang pengangkatan pertama kali dalam jabatan fungsional guru, berdasar surat Badan Kepegawaian Negara Nomor : 300/KANREG-XIII/XII/2016 tanggal 1 Desember 2016 dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
4. Berdasarkan uraian tersebut, maka sejak 1 januari 2013 pengangkatan pertama kali dalam jabatan fungsional guru harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan dalam peraturan menteri dan surat edaran Derektur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tersebut diatas.
KOMPAS.com - Banyak orang merasa jenuh dengan pekerjaannya. Gaji besar dan berbagai fasilitas lainnya terkadang tetap membuat menginginkan resign. Ada beberapa contoh surat pengunduran diri atau contoh surat resign yang bisa Anda jadi pedoman.
Karena berbentuk surat resmi, maka ada baiknya surat pengunduran diri dibuat dengan baik dan benar serta berpedoman pada asas kesopanan. Beberapa contoh surat pengunduran diri atau contoh surat resign bisa Anda pakai.
Profesi pengajar pun terbagi beberapa kategori status, apakah itu statusnya sebagai pengajar pegawai tetap, pengajar kontrak, pengajar lepas, atau justru pengajar yang sekaligus memiliki usaha di bidang jasa pendidikan ini. Sebab kesemuanya akan memiliki perhitungan pajak penghasilan yang berbeda.
Sesuai dengan Pasal 1 angka (12) PER-16/PJ/2016 tersebut, maka bisa dipahami bahwa pengajar bukan pegawai adalah orang pribadi selain pegawai tetap dan pegawai tidak tetap/tenaga kerja lepas yang mendapatkan penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apapun dari pemotong PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 sebagai imbalan jasa yang dilakukan berdasarkan perintah atau permintaan dari pemberian penghasilan.
Sesuai Pasal 3 huruf (a) PER-16/PJ/2016, objek pajak penghasilan dari pengajar adalah yang memperoleh imbalan yang dibayarkan berdasarkan periode tertentu yang merupakan pegawai tetap. Seperti pengajar kursus/lembaga bimbingan belajar(bimbel). 2b1af7f3a8